Pengalaman Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Tidak ada komentar

klaim kacamata pakai BPJS. Dok : JEC 


Pengalaman Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Beberapa bulan yang lalu, aku memutuskan untuk mencoba klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan. Klaim kacamata pakai BPJS ini sebenarnya tidak rumit, asalkan sesuai prosedur. Syarat klaim kacamata pakai BPJS adalah 2 tahun sekali untuk ganti kacamata sesuai indikasi medis dan bisa untuk mata minus atau silinder. Ukuran kacamata yang dijamin oleh BPJS minimal 0.5 dioptri untuk lensa spheris dan 0.25 dioptri untuk lensa silindris.

Klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan. Jadi sebagai peserta BPJS kita bisa klaim kacamata pakai BPJS kesehatan. Nah untuk nilai klaim (biaya yang ditanggung) kacamata pakai BPJS Kesehatan tergantung pada kelasnya. Sampai aku menuliskan artikel ini, untuk kelas 3 nilai klaim sebesar Rp 165.000, kelas 2 sebesar Rp 220.000 dan kelas 1 sebesar Rp 330.000. Lumayan kan?


Cara Klaim Kacamata Menggunakan BPJS

  • Datang ke Faskes 1

Hal pertama yang aku lakukan adalah datang ke faskes 1 yang tertera di kartu BPJS yaitu Klinik Bunda Medika, Cikarang Selatan. Saat berkunjung ke Klinik Bunda Medika, aku bertemu dengan dokter umum dan mengeluhkan penglihatan yang semakin buram. Dokter di klinik Bunda Medika memberikan opsi untuk bertemu dokter spesialis mata di RS terdekat. Kemudian aku memilih RS Amanda Cikarang Selatan karena memilih jadwal dokter spesialis mata yang praktek di hari Sabtu. Surat rujukan pun dikeluarkan oleh klinik dan perawat menyarankan untuk mengambil nomor antrian melalui aplikasi JKN Mobile.

“Kalau sudah ada kacamata jangan lupa dipakai ya, supaya minusnya tidak bertambah”, begitu pesan dokter dari klinik.

Surat rujukan dari klinik ke RS. Dokpri


Sebenarnya sebelum datang ke klinik, aku sudah iseng mencoba cek mata saat ikut Kanjeng Papi bikin kacamata. Hasilnya membuatku agak shock karena mataku minus 3 dan silinder 0,75. Bukannya tidak percaya dengan hasil optic tersebut, tapi mengingat harga kacamata yang lumayan merogoh isi dompet makannya aku coba untuk pakai BPJS saja.

  • Datang ke Dokter Spesialis Mata di RS

Pada tanggal 19 Oktober 2024, aku mendatangi RS Amanda Cikarang. Praktek dokter spesialis mata di jadwal adalah jam 11 siang, namun aku berangkat lebih cepat karena takut agak ribet dengan prosedur administratif. Beruntung sekali aku sudah mendapatkan nomor antrian 5 di aplikasi JKN mobile, jadi sampai rumah sakit langsung dibantu pak satpam untuk cek in. Setelah cek in, masuk ke pendaftaran dan isi formulir kemudian dikembalikan ke bagian pendaftaran. Bagian yang harus sabar adalah saat menunggu kehadiran dokter spesialis mata, karena ada kemungkinan meleset dari jadwal yang tertera. Selama menunggu, perawat akan memanggil pasien untuk pengecekan tinggi badan, berat badan dan tekanan darah. Saat itu, dokter datang sudah hampir jam 12 siang dengan antrian pasien yang lumayan banyak.

Saat dipanggil ke dalam ruangan, aku langsung diperiksa oleh dokter spesialis mata dan diberitahu untuk mengantri ke ruang sebelah. Prosesnya begitu cepat jadi aku tidak sempat berkonsultasi, hanya cukup mengatakan bahwa penglihatanku buram. Aku berusaha memaklumi saja karena antrian pasien membludak sementara waktu praktek dokter sangat terbatas.

Tadinya aku pikir dokter akan memberikan resep kacamata saja, ternyata di ruang sebelah sudah ada optic yang sudah bekerjasama dengan dokter tersebut. Jadi setelah dari ruang dokter, aku langsung ke ruang optic untuk membuat kacamata. Disini aku membuat kacamata yang sesuai, agak bingung juga sih karena sebelumnya bikin kacamata tuh asal jadi aja. Setelah memilih frame, lanjut untuk membuat lensa yang sedikit rumit karena harus dicoba dulu untuk berjalan. Dua step ini sudah selesai, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran.

surat legalisasi layanan dan nota pembelian kacamata. dokpri


Nah disinilah masalahnya, petugas optic tidak update informasi. Jadi saat membayar harga kacamata, petugas optic mengira bahwa klaim kacamata pakai BPJS kelas 1 hanya Rp 300.000 saja. Namun aku menginformasikan bahwa klaim kacamata BPJS kelas 1 terbaru sebesar Rp 330.000. Untung saja petugas optic percaya, jadi aku tidak perlu berdebat. Harga kacamata dan frame yang aku pilih Rp 850.000, dikurangi klaim BPJS Rp330.000 jadi aku cukup membayar Rp 520.000 saja. Lumayan kan selisihnya?

Setelah selesai pembayaran, aku kembali ke petugas untuk mendapatkan surat legalisasi pelayanan dan surat elegibilitas peserta dari RS Amanda Cikarang.

Beberapa hari kemudian, kacamataku pun sudah jadi. Kali ini aku selalu mengingat pesan dari dokter untuk selalu menggunakan kacamata, walaupun masa penyesuaiannya lumayan bikin pusing. Senangnya bisa melihat dunia dengan jelas, tidak ngeblur lagi dan aku pun tidak takut lagi untuk berkendara sepeda listrik ke jalan yang agak ramai.

 

Klaim kacamata pakai BPJS ini menurutku sangat membantu walaupun hanya bisa digunakan hanya 2 tahun 1x. Namun untuk mendapatkan fasilitas tersebut harus sesuai prosedur dan lumayan memakan waktu, harus benar-benar meluangkan waktu untuk antri bertemu dokter mata di RS. Total waktu yang aku habiskan di RS hampir 3 jam loh waktu itu. Penting banget buat ambil nomor antrian RS di aplikasi JKN mobile supaya dapat nomor kecil jadi tidak terlalu lama menunggu di RS.

Sampai aku menuliskan artikel ini, aku sudah dalam tahap menerima bahwa aku harus berkacamata. Aku sudah mengabaikan omongan orang-orang terdekat yang sering bilang,“ masih muda kok sudah pakai kacamata”.

Mau tua-muda, kalau memang secara indikasi medis perlu pakai kacamata ya udah nurut saran dokter aja!

 

 


Tidak ada komentar